17 Daerah Magang Sistem Transaksi Non Tunai Pemprov DKI
Sebanyak 50 orang perwakilan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dari 17 kabupaten dan kota, mengikuti kunjungan magang implementasi transaksi non tunai di BPKD DKI Jakarta.
Sharing di antaranya membahas tentang kebutuhan infrastruktur dan regulasi
Wakil Kepala BPKD DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnand Brata mengatakan, kunjungan perwakilan BPKD daerah ini sesuai arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang meminta mereka untuk belajar tentang sistem transaksi non tunai ke Pemprov DKI Jakarta.
Transaksi Non Tunai untuk Cegah Korupsi dan PungliDijelaskan Michael, Pemprov DKI menjadi rujukan karena memang sudah menerapkan sistem transaksi non tunai pemerintahan daerah selama dua tahun belakangan ini.
"Hasilnya ada sebanyak 150 pemda yang berminat magang implentasi sistem non tunai. Pelaksanaannya kita bagi dalam beberapa angkatan," katanya, Selasa (11/7).
Michael mengungkapkan, kegiatan magang diisi dengan pemberian materi dalam kelas berupa sharing dan dialog interaktif. Setelah itu, peserta dibawa ke sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk melihat langsung penerapan sistem keuangan non tunai yang sudah diterapkan.
"Sharing di
antaranya membahas tentang kebutuhan infrastruktur dan regulasi. Magang ini kita rencanakan berlangsung selama tiga hari," tandasnya.